20 Maret 1978

Tina Borneo 78

Organisasi Sekolah dan Fungsinya

Media Belajar 16.51 |

Berikut ini adalah pembagian wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi sekolah:
Kepala sekolah
Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
·   Menjaga terlaksananya dan ketercapaian program kerja sekolah
·         Menjaga  keterlaksanaan  Pedoman Mutu  Sekolah.
· Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum/Program SMK.
·         Mengembangkan SDM.
·         Melakukan pengawasan dan supervisi tenaga pendidik dan kependidikan.
·         Melakukan hubungan kerjasama dengan pihak luar
·         Merencanakan, mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan
·         Mengangkat dan menetapkan personal struktur organisasi.
·         Menetapkan Program Kerja Sekolah
·         Mengesahkan perubahan kebijakan mutu organisasi
·         Melegalisasi dokumen organisasi
·         Memutuskan mutasi siswa
·         Mengusulkan promosi dan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan
·         Menerbitkan dokumen yang dikeluarkan sekolah.
·         Memberi pembinaan warga sekolah
·         Memberi penghargaan dan sanksi
·         Memberi penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan

Komite sekolah
Wewenang dan Tangung jawab, antara lain:
·         Kebijakan mutu
·         Mengawasi kebijakan sekolah

KA. Tata usaha
Wewenang dan tanggung jawab tata usaha, antara lain :
·         Menyusun dan melaksanakan program tata usaha sekolah.
·         Menyusun dan melaksanakan kegiatan keuangan sekolah.
·         Mengurus administrasi kepegawaian.
·         Mengurus administrasi kesiswaan.
·         Menyusun administrasi perlengkapan sekolah.
·         Menyusun dan menyajikan data statistik sekolah.
·         Menyusun administrasi lainnya.
·         Melaporkan semua tugas dan tanggung jawabnya kepada kepala sekolah secara berkala.

Waka. Kurikulum
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
·         Menyusun program kerja bidang Kurikulum/Program
·         Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum/Program
·         Memantau pelaksanaan Pembelajaran
·         Menyelenggarakan rapat koordinasi Kurikulum
·         Mengkoordinasikan pengelolaan perpustakaan
·         Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi pembelajaran
·         Menyusun kalender pendidikan dan jadual pembelajaran
·         Melaporkan hasil pelaksanaan Pembelajaran
·         Mengusulkan tugas mengajar pada masing-masing guru
·         Menghitung dan melaporkan jam mengajar guru
·         Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan
·         Memeriksa, menyetujui rencana pembelajaran tiap program Pembelajaran
·         Memverifikasi Kurikulum
·         Merencanakan dan melaksanakan bimbingan belajar dan try out kelas 3

Waka. Kesiswaan
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
·         Mengkoordinasikan PSB ( Penerimaan Siswa Baru )
·         Mengkoordinasikan pelaksanaan Masa Orientasi peserta didik (MOS)
·         Mengkoordinasikan pemilihan kepengurusan dan diklat OSIS
·         Mengkoordinasikan penjaringan dan pendistribusian semua bentuk beasiswa
·         Mengkoordinasikan pelaksanaan 4 K2 (ketertiban, kedisiplinan, keamanan,  dan kekeluargaan)
·         Membina program kegiatan OSIS
·         Memeriksa dan menyetujui rencana kerja pengurus Osis
·         Melakukan tindakan terhadap siswa terkait pelanggaran tata tertib siswa
·         Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan lomba
·         Mengkoordinasikan ekstra kurikuler
·         Mengkoordinasikan peringatan hari-hari besar

Ketua program keahlian
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
·         Mengkoordinasikan tugas guru dalam pembelajaran
·         Mengkoordinasikan pengembangan bahan ajar
·         Memetakan kebutuhan sumber daya untuk pembelajaran
·         Memetakan  dunia industri yang relevan
·         Mengkoordinasikan  program praktik kerja industri
·         Melaksanakan ujian produktif
·         Menginventarisasi fasilitas pembelajaran program keahlian
·         Melaporkan ketercapaian program kerja
·         Melakukan langkah-langkah efisien dan efektif guna kelancaran pembelajaran di program keahlian
·         Memberi masukan penilaian kinerja pendidik
·         Memberi sanksi kepada siswa yang melanggar tata tertib.
·         Mengusulkan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan
·         Mengusulkan kebutuhan bahan dan peralatan pembelajaran
·         Mengusulkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan program keahlian

Guru
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
·         Mengetahui tugas pokoknya sendiri yaitu memberikan pelajaran sesuai dengan bidang studi
·         Mengevaluasi hasil pekerjaannya.
·         Mewakili kepala sekolah dan orang tua siswa di kelas.
·         Mengetahui tugas-tugas yang diberikan kepada siswa dan memeriksa hasil tugas itu untuk dinilai.
·         Memperhatikan kelakuan dan kerajinan siswa sebagai bahan laporan kepada kepala sekolah, wali kelas, dan guru BP.
·         Memecahkan masalah-masalah pelajaran yang dihadapi siswa untuk memberikan bimbingan pelajaran kepada siswa yang cerdas, siswa yang kurang cerdas, dan siswa yang membandel.
·         Memperhatikan hasil ulangan EBTA, EBTANAS, dan mengisi daftar nilai siswa.
·         Melaporkan kepada kepala sekolah tentang hasil kerjanya.

Siswa
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
·         Menuntut ilmu sebaik-baiknya
·         Mempertanggung jawabkan hasil pembelajarannya

·         Mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan oleh pihak sekolah

0 komentar:

Ads 468x60px

Featured Posts